PKY Harus Maksimalkan Potensi untuk Wujudkan Peradilan Bersih
Penutupan Rapat kerja, konsolidasi dan pelatihan Penghubung KY tahun 2016 serta penandatanganan Kontrak Kinerja Penghubung KY di hotel G.H Universal Bandung, Sabtu (27/02).

Bandung (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) dituntut untuk lebih maksimal dan berjalan lebih optimal dalam mendorong lahirnya peradilan bersih. 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penghubung, Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY) Suwantoro dalam acara penutupan Rapat kerja, konsolidasi dan pelatihan Penghubung KY tahun 2016 serta penandatanganan Kontrak Kinerja Penghubung KY di hotel G.H Universal Bandung, Sabtu (27/02).
 
“Dalam rangka memaksimalkan peran PKY dalam menjalankan wewenang dan tugasnya di daerah maka perlu dilakukan serangkaian dukungan serius, mulai dari infrastruktur, system dan mekanisme kerja, sarana dan prasarana sampai pada peningkatan kapasitas SDM, baik yang bersifat hard competence maupun soft competence,” ucap Suwantoro. 
 
Selain itu, dalam memaksimalkan pelaksanaan wewenang dan tugas penghubung perlu ada koordinasi, sinergi, integrasi, dan konsolidasi antara Komisi Yudisial di tingkat pusat dengan penghubung Komisi Yudisial di tingkat daerah. 
 
“Untuk itulah dalam hal mewujudkan itu semua perlu ada kesepakatan dan tanggung jawab dari KY dan PKY yang di tuangkan dalam kontrak kinerja perorangan PKY,” ujar Suwantoro.
 
Salah satu perwakilan penghubung Ridho Ardhian Pratama yang ikut menandatangani kontrak kinerja mengatakan, kontrak kinerja ini adalah bentuk komitmen konkret penghubung terhadap penguatan lembaga KY.
 
“Dengan adanya kontrak kinerja tersebut kami berharap juga adanya integrasi sistem yang serius dilakukan oleh KY terhadap organ resminya di daerah yaitu penghubung,” harap Ridho yang merupakan koordinator PKY wilayah NTB.
 
Kontrak kinerja yang telah di tandatangani PKY meliputi sasaran strategis, indikator kinerja, hasil yang diharapkan dan output capaian selama tahun 2016. Target kinerja tersebut nantinya berbentuk laporan yang akan di serahkan ke KY. (KY/Emry/Jaya)
 

Berita Terkait