Harapkan 100 CHA, KY Perpanjang Masa Penerimaan Usulan
Penerimaan Usulan CHA 2016 di KY

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Tahun 2016 yang seharusnya ditutup sore hari ini, Jumat (26/02). Masa penerimaan usulan CHA diperpanjang menjadi Selasa, 8 Maret 2016. Perpanjangan ini guna memberikan kesempatan kepada Mahkamah Agung (MA), pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi calon hakim agung.
 
“Perpanjangan masa penerimaan usulan CHA ini untuk menjaring lebih banyak calon, paling tidak 100 orang CHA diharapkan dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi CHA,” jelas Anggota KY merangkap Juru Bicara KY Farid Wajdi.
 
Usulan dibuat di atas kertas bermaterai cukup ditujukan kepada KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA u.p. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA, dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661 - paling lambat tanggal 8 Maret 2016 pukul 16.30 WIB (stempel pos).
 
Tercatat hingga Jumat (26/2) pukul 16.30, KY telah menerima 80usulan CHA yang terdiri dari 49 usulan dari jalur karir dan 31 usulan dari jalur nonkarier.
 
KY telah membuka penerimaan usulan CHA sejak 5 Februari 2016 untuk mengisi 8 lowongan hakim agung yang kosong karena memasuki masa purnabakti dan meninggal dunia. Kedelapan posisi tersebut terdiri dari 1 orang untuk Kamar Pidana, 4 orang untuk Kamar Perdata, 1 orang untuk Kamar Agama, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait