Aidul - Sukma Pimpin KY
Ketua KY terpilih Aidul Fitriciada Azhari bersama dan Wakil Ketua KY Sukma Violeeta

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY pada Jumat (26/2) di Auditorium KY, Jakarta. Aidul Fitriciada Azhari dan Sukma Violetta yang masing-masing memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua KY Periode Paruh Waktu Pertama Tahun 2015-2020.
 
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KY sementara Maradaman Harahap dilaksanakan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Semua Anggota KY diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi-misi dan/atau pesan dan harapan, sekaligus pernyataan kesediaan atau tidak bersedia untuk dipilih menjadi ketua dan wakil ketua.
 
Ketua KY terpilih Aidul Fitriciada Azhari yang mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan visi, misi, dan harapan menekankan kebersamaan di antara Anggota KY.
 
“Saya meyakini dengan niat baik, tekad, kebersamaan, keyakinan itu akan membuat kita bisa memajukan dan mengembangkan KY menjadi satu lembaga independen yang mampu menegakkan marwah para hakim di Indonesia,” ujar Aidul.
 
Sementara Sukma Violetta menyampaikan ada tiga hal yang perlu dilakukan KY agar dapat mewujudkan KY yang mandiri, berintegritas, bermanfaat, dan selalu mendapat kepercayaan publik. Pertama, untuk meningkatkan posisi KY sebagai penyeimbang kekuasaan kehakiman, maka perlu meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan.
 
“Selain itu, KY juga perlu meningkatkan kualitas dalam seleksi calon hakim agung dan ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Terakhir, perlu mempererat hubungan dengan MA melalui komunikasi yang efektif agar rekomendasi KY ke MA dapat diterima sehingga memberi kepastian pada pencari keadilan,” tegas Sukma.
 
Menanggapi terpilihnya Pimpinan KY terpilih, Anggota KY merangkap Juru Bicara KY Farid Wajdi berujar, proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY yang telah berlangsung perlu diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa Anggota Komisi Yudisial dewasa dalam berdemokrasi.
 
"Semoga ini akan menjadi dampak positif dan energi baru bagi seluruh elemen Komisi Yudisial sehingga memberi gambaran lebih baik untuk Komisi Yudisial ke depan,” pungkas Farid. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait