Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap disaksikan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menyerahkan soal jawaban kepada panitia
Bogor (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap menyebut kualitas, integritas dan moral merupakan hal terpenting dalam proses seleksi calon hakim agung (CHA). Hal itu penting dimiliki mengingat pekerjaan sebagai hakim agung adalah sebuah pekerjaan yang mulia.
“Semoga dengan adanya seleksi ini akan muncul seorang calon hakim agung yang berintergritas, berkualitas, dan memiliki moral yang tinggi, sesuai dengan agamanya. Oleh karena itu, ketika memilih calon hakim agung haka harus mempertimbangkan kecakapan, kepandaian, terutama di dalam memutus perkara dan bernilai keadilan,” ujar Maradaman di hadapan para peserta seleksi kualitas Periode II Tahun 2017-2018, Rabu (07/02) di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Balitbangdiklatkumdil MA RI), Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Maradaman juga mengingatkan sebagai wakil Tuhan di muka bumi, hakim agung adalah pekerjaan yang mulia. Namun menjadi hakim agung pun memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, untuk menjadi hakim agung tidak hanya didasarkan oleh keilmuan dan kualitas seseorang, tapi juga tergantung dari integritas dan moralitas calon tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto mengucapkan selamat menempuh seleksi kualitas kepada para peserta. Seleksi kualitas CHA Periode II 2017-2018 ini dalam rangka mencari hakim agung yang berkompeten, berkarakter kebangsaan yang kuat, dan mampu menjadi agen-agen pembaharu di tingkat MA.
“Semoga sukses, dan semoga Indonesia mendapatkan hakim agung yang berintegritas dan berkualitas,” harapnya. (KY/Gaudi/Festy)