Depok (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga etika yang memiliki salah satu kewenangan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim memiliki peran penting dalam penguatan etika berbangsa. Masalah etika menjadi permasalahan bersama sehingga diperlukan kerja sama di antara elemen masyarakat. Oleh karena itu, KY telah merintis program kemitraan klinik etik dan hukum untuk mempersiapkan calon-calon penegak hukum sebagai kader perubahan.
"Kerja sama dibangun berlandaskan integrated justice system untuk penguatan etika penegak hukum. KY mulai memaksimalkan peran civil society dalam memperkuat etika berbangsa," ujar Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto dalam seminar Penguatan Etika Nasional di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Kamis (25/2).
Seminar tersebut merupakan rangkaian acara Lokakarya Klinik Etik dan Hukum Tahun 2016 yang diikuti oleh dekanat dan mentor program Klinik Etik dan Hukum dari 13 perguruan tinggi, akademisi, praktisi, LSM, lembaga keagaman dan lainnya.
Sekadar diketahui, KY telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 13 perguruan tinggi peserta Lokakarya Klinik Etik dan Hukum pada Rabu (24/2) malam.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY sementara Maradaman Harahap mengatakan, kritik dan sinisme peradilan telah mengarah kepada ketidakpercayaan masyarakat dan membentuk sikap skeptik.
"Kondisi hakim dan peradilan dalam kondisi memperihatinkan. Berdasarkan informasi yang masuk ke Komisi Yudisial, jumlah hakim yang diadukan oleh masyarakat saat ini cenderung meningkat. Peningkatan laporan kemungkinan sebagai dampak pemberitaan media massa yang saat ini begitu terbuka," tambah Maradaman saat memberikam keynote speech dalam acara tersebut.
Maradaman mengungkap, berdasarkan hasil riset KY, media massa memberitakan hakim terkait kurangnya sensitivitas hakim dalam memutus, lemahnya moralitas hakim, persoalan integritas,sampai kepada suap korupsi dan juga pelanggaran pelanggaran a-susila.
"Karenanya,seminar ini adalah upaya untuk membangun sebuah fundasi ke depan mengenai etika nasional, sehingga bangsa yang besar ini dapat berdiri tegak dalam membangun identitias dirinya," pungkas Maradaman (KY/Festy/Jaya)