Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Arie Sudihar mengatakan bahwa kegiatan workshop ini merupakan salah satu program kerja pencegahan yang dinamakan Judicial Education (JE).
Surabaya (Komisi Yudisial) - Dalam upaya membangun kesadaran seluruh stakeholder untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim, Komisi Yudisial (KY) melanjutkan Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum. Di hari kedua ini, KY mengajak perwakilan pemerintah, masyarakat, media dan akademisi berdiskusi dalam rangka membangun peradilan bersih dan menjaga marwah hakim.
Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Arie Sudihar mengatakan bahwa kegiatan workshop ini merupakan salah satu program kerja pencegahan yang dinamakan Judicial Education (JE).
Menurut Arie, program JE memiliki tiga pilar strategi, yaitu: pertama pilar pemerintah di mana diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan menghormati dan mematuhi aturan hukum. Kedua, pilar penegak hukum yang diharapkan mampu menjadi penyeimbang antara masyarakat dan pemerintah. Ketiga, pilar masyarakat agar mampu menjaga dan menghormati penegakan hukum tersebut.
"Dalam menjalankan tugasnya menjaga kehormatan hakim, KY mengampanyekan hak-hak para pencari keadilan dan hak perlindungan terhadap hakim. Untuk itu diharapkan agar seluruh stakeholder bersama-sama membangun peradilan bersih dan menjaga marwah hakim," harap Arie.
Untuk diketahui, Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum diselenggarakan di enam kota, yaitu Pelembang, Mataram, Surabaya, Medan, Makassar dan Samarinda. Kegiatan workshop berlangsung selama dua hari, yaitu hari pertama untuk kalangan aparat penegak hukum, dan hari kedua untuk pemerintah, masyarakat, media dan akademisi. (KY/Eka Putra/Festy)