Medan (Komisi Yudisial) – Dalam rangka memenuhi kuota hakim agung yang lowong di MahkamahAgung, Komisi Yudisial menggelar penerimaan usulan Calon Hakim Agung (CHA)Tahun 2016. Seleksi CHA yang mulai dibuka sejak 5 s.d. 26 Februari 2016 ini untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung sebanyak 8 orang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang terdiri dari : 1 orang untuk Kamar Pidana, 4 orang untuk Kamar Perdata, 1 orang untuk Kamar Agama, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara. Selain itu, untuk pertama kalinya KY juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2016 sejak 11 Februari 2016 s.d. 2 Maret 2016.
Untuk lebih mendapatkan calon yang potensial Komisi Yudisial menyelenggarakan sosialisasi penjaringan yang dilaksanakan di 7 daerah.Ketujuh daerah yang dimaksud adalah Medan,Makassar,Bandung,Surabaya,Padang,Samarinda dan Yogyakarta. Langkah KY untuk menjaring calon hakim agung di daerah tersebut lebih disebabkan banyak calon hakim agung potensial yang berasal dari daerah tersebut.Disamping itu di daerah tersebut banyak perguruan tinggi yang berkualitas dan memiliki kandidat terbaik yang dimungkinkan bisa mendaftar sebagai calon hakim agung.
Daerah pertama yang disasar dalam penjaringan CHA adalah Medan, dengan narasumber Ketua KY Sementara Maradaman Harahap. Acara berlangsung di Aula PengadilanTinggi Medan tersebut, dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Medan danwakilnya, Senin (15/2)
Dihadapan hakim-hakim tinggi, advokat dan dosen hukum yang mengikuti acara tersebut Maradaman menyampaikan sekecil apapun kemungkinan, selalu ada peluang untuk bisa menjadi hakim agung. “Komisi Yudisial dalam seleksinya sangat transparan dan tidak menerima imbalanapapun, jadi kami hanya akan meloloskan calon-calon yang benar-benar berkualitas,” kata Maradaman memberikan motivasi kepada para hakim tinggi.
Mengenai selentingan tentang proses politik yang sering menjegal calon potensial, Maradaman berpendapat bahwa untuk seleksi CHA ini masih harus melalui DPR, karena memang begitu aturannya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, antusiasme pendaftar seleksi CHA dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA akan meningkat. (KY/Jimmy/Titik)