KY Bangun Karakter Hakim Beretika melalui Pelatihan KEPPH
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito membuka pelatihan pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dengan masa kerja 8-15 Tahun, Senin (6/3) di Hotel Santika Premiere, Yogyakarta.

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Program Peningkatan Kapasitas Hakim (PKH) merupakan program prioritas Komisi Yudisial (KY) yang sejalan dengan revolusi mental yang dicanangkan pemerintah. KY bertugas meningkatkan kapasitas hakim melalui pelatihan-pelatihan untuk membangun karakter hakim yang beretika.
 
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito saat membuka pelatihan pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dengan masa kerja 8-15 Tahun, Senin (6/3) di Hotel Santika Premiere, Yogyakarta.
 
“Program pelatihan merupakan program unggulan atau prioritas yang sejalan dengan program pemerintah terkait dengan revolusi mental. Pada nawacita point ke-8 tertera di sana, yaitu membangun karakter bangsa. KY khusus menyelenggarakan pelatihan untuk membangun karakter hakim yang beretika," jelas Joko di hadapan 40 orang peserta pelatihan yang berasal dari hakim peradilan umum, agama, dan tata usaha negara.
 
Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Haryanto yang hadir pada kesempatan yang sama menguatkan pernyataan Joko. Ia menuturkan, pelatihan pemaknaan KEPPH bagi hakim sangat penting karena selain berlandaskan pada hal yang fundamental yaitu KEPPH, juga sebagai sinyal-sinyal pencegahan agar hakim tidak melanggar KEPPH.
 
“Pelatihan ini sangat penting karena kita diajak untuk senantiasa mengingat rambu-rambu agar tidak melanggar KEPPH yang merupakan landasan bagi hakim yang fundamental. Maka dengan kegiatan ini juga bisa digunakan sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah pelanggaran KEPPH," jelas Haryanto.
 
Selain itu, ia juga mengajak para hakim untuk ingat pesan Ketua Mahkamah Agung (MA). Pesannya agar senantiasa mengapresiasi upaya-upaya dalam meningkatkan kapasitas hakim, memupuk keimanan, serta mendekatkan diri pada yang Tuhan YME agar tidak mudah goyah dalam menjalankan tugas mulia.
 
“Pesan dari Ketua MA pada rapat kerja beberapa waktu lalu adalah agar senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang berupaya dalam hal meningkatkan kapasitas hakim. Selain itu, dalam menjaga profesi hakim yang mulia adalah memupuk keimanan serta senantiasa mendekatkan diri pada yang maha kuasa," imbaunya.
 
Sebagai tambahan, pelatihan pemaknaan KEPPH ini merupakan kali kedua yang diselenggarakan oleh KY di tahun 2017. Menurut Kepala Bagian Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Suwantoro, total peserta yang mengikuti pelatihan yang dilaksakan pada 6-10 Maret 2017 berjumlah 40 orang.
 
“Pelatihan akan diselenggarakan selama 4 hari kedepan dengan jumlah peserta seluruhnya 40 orang terdiri dari hakim peradilan umum 22 orang, peradilan agama 12 orang, dan TUN 6 orang," ungkapnya. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait