Banjarbaru (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima pinjam pakai gedung di Jl. Zafri Zam Zam No.10, Belitung Sel., Kec. Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin yang akan digunakan sebagai kantor Penghubung KY Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, (7/5/2026). Penandatanganan nota kesepahaman dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai gedung dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifudin.
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga dan dukungan terhadap pelaksanan tugas Penghubung KY di Kalsel. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifudin menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman untuk mendukung keberadaan Penghubung KY Kalsel.
“Dalam rangka melanjutkan arahan dari Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung keberadaan KY di wilayah Kalimantan Selatan dengan membentuk Kantor Penghubung KY, maka Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan berupa meminjamkan pakai kantor eks Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Hasnuryadi Sulaiman.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalsel kepada KY.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berkenan memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk KY berupa gedung yang nantinya akan digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Wilayah Kalimantan Selatan," jelas
Penghubung KY saat ini ada di 20 provinsi seluruh Indonesia. Penghubung KY Kalsel adalah Penghubung yang dibentuk pada tahun 2022 bersama dengan 8 Penghubung lainnya. (KY/PKY Kalsel/Festy)
English
Bahasa