Makassar (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menyelenggarakan Klinik Etik Judicial Dignity Class 2025 bertajuk “Building Integrity, Honoring Judicial Dignity”, pada Rabu (12/11/2025) di Gedung FH Unhas. Kegiatan ini sebagai komitmen KY dalam menyebarluaskan pemahaman tentang salah satu tugas utamanya, yaitu menjaga dan menegakkan kehormatan dan martabat hakim.
Anggota KY selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum dan Penelitian Pengembangan KY Binziad Kadafi menyampaikan bahwa pemahaman etik dan martabat hakim tidak hanya penting bagi para hakim, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya mahasiswa hukum.
“Upaya menjaga kehormatan dan martabat hakim merupakan tugas konstitusional KY. Menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim bukan hanya menjadi tugas KY, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Mahasiswa hukum penting memahami bahwa menjaga dan menegakkan martabat hakim merupakan pondasi utama bagi terciptanya peradilan yang berwibawa," ujar Kadafi.
Binziad Kadafi berpesan kepada seluruh peserta agar meningkatkan kompetensi di bidang hukum dengan menjadikan nilai etik sebagai dasar utama dalam setiap langkah profesional.
“Mahasiswa harus diberikan bekal mengenai nilai-nilai etika, sehingga pada saat menjalani profesi hukum sudah peka dan penuh empati. Kegiatan ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang refleksi tentang bagaimana nilai etik diterapkan dalam praktik hukum,” pesan Kadafi.
Hal senada disampaikan Dekan FH Unhas, Hamzah Halim yang mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat baru di kalangan mahasiswa hukum. Mahasiswa ini dapat membantu KY untuk menjadi “duta kehormatan hakim” yang mampu menjaga integritas, menghormati proses peradilan, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan keadilan yang bermartabat,” pungkas Hamzah. (KY/PKY Sulsel/Festy)
English
Bahasa