Penghubung KY Lampung Tempati Kantor Baru
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung menempati kantor baru yang beralamat di Jalan Untung Suropati No. 68A, Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Bandar Lampung (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung menempati kantor baru yang beralamat di Jalan Untung Suropati No. 68A, Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Kantor baru ini diharapkan dapat mempermudah akses pencari keadilan untuk melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) melalui Penghubung KY Lampung.

“Dengan adanya kantor baru Penghubung KY Lampung ini, saya berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses layanan yang ada Penghubung KY Lampung " jelas Indra.

 Indra menerangkan, selain menerima laporan, Penghubung KY juga melakukan pemantauan persidangan dan advokasi hakim. Ia sangat optimis dengan pindahnya ke kantor baru dapat meningkatkan semangat kerja untuk melayani masyarakat pencari keadilan di Provinsi Lampung. (KY/PKY Lampung/Festy)


Berita Terkait