
Samarinda (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) bekerja sama menggelar Klinik Etik Judicial Dignity Class 2025 "Young Minds for Judicial Dignity", Kamis (16/10/2025) di Gedung FH Unmul, Samarinda. Kegiatan ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Untung Maha Gunadi menjelaskan bahwa salah satu tugas KY, sesuai Pasal 20 ayat (1) UU KY bahwa KY bertugas mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Tugas ini disebut advokasi hakim. Ia juga berharap tumbuhnya sikap menghormati hakim dan proses peradilan.
"Peran KY ini bukan hanya sebagai pengawas perilaku hakim, tetapi juga melindungi kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Kegiatan ini sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa agar memahami tata cara mengikuti persidangan dan mengajak mahasiswa menggaungkan media sosial untuk mengedukasi masyarakat terkait kampanye PMKH atau perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan," jelas Untung.
Ia memberi contoh PMKH seperti mengganggu proses sidang, mengancam hakim, menghina hakim atau pengadilan, serta tindakan lain.
Dekan FH Unmul Rosmini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh KY ini. la berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang nyata kepada mahasiswa.
"Awalnya ada 90 orang yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan ini, tetapi setelah dilakukan seleksi maka terpilih 30 orang. Semoga kegiatan ini memberi dampak dan menjadi tambahan wawasan bagi peserta untuk bekal nanti saat menjalani profesi hukum,” pungkas Rosmini. (KY/Ghofur/Festy)