Penghubung KY Sultra Koordinasi Pengamanan di PN Kolaka dan Polres Kolaka
Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koordinasi pengamanan di Pengadilan Negeri Kolaka dan Kepolisian Resor Kolaka, Rabu (1/10/2025).

Kolaka (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koordinasi pengamanan di Pengadilan Negeri Kolaka dan Kepolisian Resor Kolaka, Rabu (1/10/2025). Koordinasi ini dilakukan karena adanya informasi akan ada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu aliansi masyarakat adat di PK Kolaka.

Koordinator Penghubung KY Sultra Hariman Satria menjelaskan KY diberikan tugas untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim melalui advokasi hakim. 

"Tugas ini bertujuan untuk menegakkan marwah peradilan, memastikan hakim dapat berintegritas, dan menjaga kemandirian mereka dalam memutus perkara tanpa intervensi," ujar Hariman.

Lanjut Hariman, advokasi hakim bukanlah tindakan menjadi kuasa hukum bagi hakim saat menghadapi masalah hukum pribadi. "Melainkan upaya KY dalam menjaga kehormatan dan independensi hakim dalam menjalankan tugasnya," tambah Hariman. 

Ketua Pengadilan Negeri Kolaka I Gusti Ngurah Putra Atmaja menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Penghubung KY Sultra. "Kami terima kasih sekali juga dikunjungi oleh Penghubung KY Sultra. Artinya KY bukan hanya mengawasi," pungkas I Gusti Ngurah Putra Atmaja. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait