
Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (FH UMK) di kantor Penghubung KY Sultra, Senin (29/9/2025). Audiensi tersebut bertujuan untuk membahas proses pelaksanaan magang yang akan dilakukan oleh mahasiswa dari FH UMK.
Hariman Satria selaku Koordinator Penghubung KY Sultra menjelaskan bahwa KY dapat menerima mahasiswa yang memenuhi syarat untuk melaksanakan magang. Terlebih, kepada kampus-kampus yang telah memiliki nota kesepahaman dengan KY.
“Tentu kami senang jika ada mahasiswa yang ingin melaksanakan program magang di kantor Penghubung KY Sultra, karena akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Tentu mahasiswa ini harus memenuhi syarat dan ada MoU antara kampus dan KY yang masih berlaku,” ujar Hariman.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan dibimbing untuk mendapatkan pengetahuan praktis mengenai KY, melakukan pemantauan persidangan, dan proses penerimaan laporan masyarakat. (KY/Amrul/Festy)