
Samarinda (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bagian Penghubung, Kerjasama, dan Hubungan Antar KY beraudiensi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti implementasi kerja sama terkait pinjam pakai tanah dan bangunan aset tetap renovasi kantor Penghubung KY Kaltim.
Ariefa Nursyamsiah selaku Kepala bagian Penghubung, Kerjasama, dan Hubungan Antar Lembaga KY menyampaikan apresiasi kepada BPKAD Prov. Kalimantan Timur yang sudah menerima dan membantu kerja sama aset daerah yang digunakan Kantor Penghubung KY Kaltim sebagai bentuk sinergisitas kelembagaan dan mendukung optimalisasi kinerja KY di daerah.
"Terima kasih atas penerimaan dan dukungan yang diberikan BPKAD Prov.Kaltim berkaitan kerja sama implementasi lanjutan penggunaan aset daerah yang digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Kaltim sejak tahun 2018 sampai dengan 2028 (pinjam pakai aset) dan diberikan kesempatan untuk renovasi dari hibah Pemprov.Kalimantan Timur TA.2024. Hal ini tentunya membuktikan sinergisitas kelembagaan yang terjalin antara KY dengan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ariefa.
Lanjut Ariefa, lembaganya berharap sinergisitas berjalan secara kontinu dan berharap ada kebijakan dari Gubernur Kalimantan Timur berkaitan hibah aset yang gunakan Kantor PKY Kaltim untuk optimalisasi kinerja KY di daerah.
Asti Fathiani selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Prov.Kalimantan Timur mengaku siap membantu kerja sama terkait aset daerah.
"Kami siap membantu kerja sama dari KY berkaitan implementasi lanjutan penggunaan aset daerah yang digunakan sebagai Kantor Penghubung PKY Kaltim.
Hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan serta akan berkonsultasi dengan Bapak Gubernur Kalimantan Timur perihal hibah aset yang digunakan Kantor Penghubung KY Kaltim," pungkas Asti. (KY/PKY Kaltim/Festy)