Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kualitas Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA
Ketua KY Amzulian Rifai dalam Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di Mahkamah MA, Selasa (11/03/2025) secara daring.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Meskipun masih terdampak efisiensi anggaran, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 dengan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi kualitas seleksi. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan calon yang berintegritas dan kompeten, sebagaimana amanah yang diemban oleh KY. 

Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan,  berdasarkan pertemuan dengan Pimpinan MA bahwa adanya kebutuhan mendesak terhadap hakim agung. Bukan hanya jumlah yang tidak terpenuhi sesuai kebutuhan MA di rekrutmen lalu, tetapi juga MA dihadapkan pada hakim agung yang memasuki purna bakti. KY sempat tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025 karena adanya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Jumlah hakim agung di MA tentu punya punya pengaruh signifikan kepada negara sebagai upaya terakhir pencari keadilan. 

“Namun pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran KY yang merefleksikan bahwa pemerintah sepaham dengan KY dan MA akan kebutuhan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA,” beber Amzulian dalam Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di Mahkamah MA, Selasa (11/03/2025) secara daring. Acara ini bertujuan menjaring calon-calon potensial.

Menindaklanjuti surat dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, maka seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan akan kebutuhan 17 hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM di MA. 

“Harapan saya calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang dipilih adalah calon terpilih terbaik yang mampu mengemban integritas dan profesionalitas dalam mengabdi sebagai hakim agung. Yakinkah seleksi ini akan dilakukan secara fair dan independen,” pungkas Amzulian. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait