Kesejahteraan Hakim Wajib Dipenuhi
Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi saat menerima audiensi puluhan mahasiswa Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syari’ah UNIDA Gontor, Senin (21/10/2024) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi menyoroti tuntutan peningkatan kesejahteraan oleh para hakim. Kadafi menegaskan negara wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim guna menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman. 

“Harus diingat juga bahwa dasar hukum pemberian tunjangan hakim tidak berubah sejak 12 tahun lalu dan belum menyesuaikan dengan inflasi saat ini,” jelas Kadafi saat menerima audiensi puluhan mahasiswa Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syari’ah UNIDA Gontor, Senin (21/10/2024) di Auditorium KY, Jakarta.

Kadafi melanjutkan, fasilitas yang didapatkan para hakim juga masih belum memadai. Misalnya, masih banyak rumah dinas yang belum memenuhi standar. Bahkan, tidak sedikit hakim yang harus kost karena tidak mendapat rumah dinas, ataupun jika ada keadaannya sudah tidak layak. 

“Memang bagi yang tidak mendapat rumah dinas, diberikan uang pengganti untuk kost. Sayangnya nilainya tidak mencukupi untuk mendapat tempat tinggal layak, sehingga tidak jarang hakim juga harus nombok kekurangan tersebut,” buka Kadafi.

Untuk itulah menurut Kadafi, KY akan selalu memperjuangkan kesejahteraan hakim agar menjadi layak, karena kesejahteraan akan berbanding lurus dengan kinerja dan profesionalisme. (KY/Noer/Festy)

 


Berita Terkait