KY Kembali Gelar ToT Pemantauan Persidangan Perkara PBH dan Pilkada
Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Training of Trainee (ToT) Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) dan Perkara Pilkada Tahun 2024 di wilayah Bogor dan sekitarnya, Rabu, (11/9/2024) di Bogor, Jawa Barat.

Bogor (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Training of Trainee (ToT) Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) dan Perkara Pilkada Tahun 2024 di wilayah Bogor dan sekitarnya, Rabu, (11/9/2024) di Bogor, Jawa Barat. 

Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito saat membuka ToT berkeyakinan bahwa pemantauan persidangan sebagai upaya pencegahan agar hakim tidak melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta hakim tetap bersikap independen dan imparsial dalam memeriksa dan memutus perkara agar tercipta rasa keadilan bagi seluruh pihak.

"Di lapangan, faktanya adalah dengan dilakukannya pemantauan oleh KY, majelis hakim akan lebih tertib dan cenderung berhati-hati bahkan mulai saat membuka sidang," jelas Joko.

KY gencar melaksanakan ToT pada perkara PBH dan perkara Pilkada 2024 selain karena merupakan program prioritas KY di tahun politik dan sebagai titik awal kolaborasi pemantauan KY bersama masyarakat. Menurut Joko, pemantauan terhadap perkara PBH dimaksudkan untuk mengamati hakim dalam menerapkan asas-asas keadilan, nondiskriminasi, dan kesetaraan gender, serta pemenuhan hak PBH sebagai wujud penegakan KEPPH. Terkait Pilkada, maka momen ini menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi yang memberikan hak kepada warga negara untuk memilih wakilnya dalam membentuk pemerintahan. Proses ini bukan hanya mencakup perhitungan suara, tetapi juga melibatkan serangkaian tahapan, termasuk tahapan persidangan perkara yang muncul dalam proses pilkada. 

"Agar proses persidangan ini berjalan dengan baik dan benar, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap jalannya persidangan yaitu dengan melakukan pemantauan persidangan. Pentingnya pemantauan ini tidak hanya mencakup aspek-aspek formal dalam proses persidangan, tetapi juga mencakup pengamatan terhadap keberlanjutan dan efisiensi proses hukum," lanjut Joko.

ToT ini dihadiri oleh 76 peserta yang berasal dari para pendamping dari LBH, media, mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai mitra strategis KY dalam melaksanakan kolaborasi pemantauan. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait