KY Petakan Keamanan Persidangan dan Pengadilan dalam Penanganan Perkara Pemilu 2024
Foto bersama Anggota KY Binziad Kadafi dan para narasumber saat acara Diseminasi Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan dalam Penanganan Perkara Pemilu oleh KY pada Selasa, (3/9/2024) di Bekasi.

Bekasi (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) berkomitmen memperhatikan jaminan keamanan hakim dan persidangan melalui pemetaan penerapan sistem keamanan dan persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan Nomor 6 tahun 2020. Pemetaan telah dilaksanakan pada 15 Pengadilan Negeri (PN) dan 4 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai badan pengadilan yang berperan krusial dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Anggota Tim Kajian Observasi Keamanan Pengadilan, Narwanto dan Giri Ahmad Taufik memberi sorotan bahwa ada dua aspek yang dianalisis, yaitu penilaian potensi kerawanan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan pemilu berdasarkan wawancara dengan stakeholder dan aspek kesiapan pengadilan guna mengevaluasi kesiapan pengadilan dalam menghadapi ancaman keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024.

Pemetaan sistem keamanan ini mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024. Lima aspek yang diobservasi,  meliputi: koordinasi antara stakeholders keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia yang mendukung keamanan pengadilan, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, dan pengelolaan risiko.

"Hasil pemetaan menunjukkan bahwa keamanan pengadilan selama Pemilu secara umum kondusif, dengan sedikit atau tidak ada insiden signifikan. Koordinasi dengan kepolisian berjalan dengan baik, tetapi alokasi personel keamanan dan anggaran masih terbatas dan memerlukan peningkatan," ungkap Giri Ahmad Taufik yang bertindak sebagai observer. 

Meski tidak terdapat kejadian yang menarik perhatian publik, KY juga menemukan masih adanya persidangan yang diselenggarakan tanpa adanya pengamanan khusus di pengadilan, serta kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu terhadap keamanan pengadilan.

Giri menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan, para ketua pengadilan menyatakan potensi kerawanan di pengadilan tidak terlalu signifikan selama  Pilpres dan Pileg. Namun, potensi kerawanan diyakini akan meningkat pada saat Pilkada karena melibatkan aktor-aktor lokal.

"Potensi keamanan pengadilan terutama terjadi pada saat gugatan hasil penetapan calon di Pengadilan Tata Usaha Negara dan selama kampanye terkait dengan proses pidana pemilihan umum," lanjut Giri.

Beberapa pengadilan mengidentifikasi kendala utama terletak pada sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Beberapa pengadilan membutuhkan anggaran tambahan untuk menanggulangi potensi unjuk rasa serta fasilitas keamanan seperti metal detector dan CCTV yang masih dirasa kurang, meskipun infrastruktur gedung sudah memadai.

Anggota KY selaku Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi sebagai penanggap hasil observasi berharap kepada peserta yang datang dari Polri, Kejaksaan, Kemendagri, dan Bawaslu agar berkolaborasi dengan KY untuk menyelipkan imbauan seputar keamanan pemilu dalam agenda koordinasi dengan pihak pengadilan.

"Jadi misal ketika memberi rekomendasi, Pihak Polri mohon masukan dan berkoordinasi secara intens dengan pimpinan pengadilan-pengadilan setempat.  Kita lihat juga tadi ada Indeks kerawanan Pemilu yang dihasilkan oleh Bawaslu pada daerah-daerah tertentu yang tingkat kerawanannya lebih tinggi dari yang lain. Mungkin kita bisa nilai dari sana dengan memenuhi berbagai kriteria pengamanan, CCTV, metal detector, kemudian petugas keamanan di setiap ruang sidang. Bila memungkin hal itu dijadikan piloting di daerah-daerah yang kerawanannya tinggi," ungkap Kadafi.

Kadafi mendorong hasil observasi yang khusus pada pengamanan persidangan Pemilu dan Pilkada ini sebagai momentum untuk perbaikan kondisi keamanan pengadilan secara umum dan mencakup keseluruhan ke depannya. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait