Penghubung KY Kalsel Terima Kunjungan PMII Rayon Syariah UIN Antasari Banjarmasin
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Rabu (29/05/2024) di Kantor Penghubung KY Kalsel, Banjarmasin.

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Rabu (29/05/2024) di Kantor Penghubung KY Kalsel, Banjarmasin. 

Koordinator Penghubung KY Kalsel Syaban Husin Mubarak menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dipimpin Ketua Rayon Syariah  UIN  Antasari Banjarmasin Hafiz Ridwan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mengenal praktik baik mengenai "Implementasi wewenang dan tugas Komisi Yudisial di Pengadilan Agama". 

KY menjadi pengawas eksternal perilaku hakim terhadap empat lingkup badan peradilan di Mahkamah Agung mulai dari peradilan umum, agama, Tata Usaha Negata (TUN) dan militer. Namun, KY tidak dapat melakukan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi. Syaban juga menjelaskan mengenai tugas KY untuk membantu pelaksanaan tugas KY di Jakarta.

"KY bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Kehadiran Penghubung KY Kalsel untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan KY karena Penghubung KY adalah unit yang membantu pelaksanaan tugas KY  di daerah," jelas Syaban.

Hal senada disampaikan Asisten Penghubung KY Kalsel Muhamad Arief. Ia berharap para mahasiswa berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas KY dan Penghubung KY Kalsel.

"Peradilan bersih dan berintegritas yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud apabila ada dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk kawan-kawan jejaring mahasiswa. Dukungan dari teman-teman semua menjadi angin segar jejaring yang baru dalam mengawal dan mendukung terciptanya peradilan yang bersih di Kalimantan Selatan," pungkasnya. (KY/Arief/Festy)


Berita Terkait