Penghubung KY Jateng Ajak Generasi Muda Berperan dalam Peradilan Bersih
Koordinator Penghubung KY Jateng M. Farhan dan Sahabat KY Semarang Ozha Tiwa Hiawananta menyampaikan hal itu dalam dialog interaktif di RRI Semarang, Jumat (12/1).

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) terus mengedukasi publik soal peran generasi muda memiliki kesadaran hukum sejak dini dalam menjaga peradilan. Koordinator Penghubung KY Jateng M. Farhan dan  Sahabat KY Semarang Ozha Tiwa Hiawananta menyampaikan hal itu dalam dialog interaktif di RRI Semarang, Jumat (12/1). 

 

"Pendidikan hukum sejak dini memberikan pondasi yang kuat bagi generasi muda untuk memahami prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Hal ini bukan hanya tentang memahami undang-undang, tetapi juga membentuk karakter yang memiliki kesadaran akan keadilan sejak usia dini," jelas Farhan.  

 

Senada dengan hal tersebut, Ozha menambahkan, "Generasi muda harus menjadi pionir dalam menggagas inovasi dan memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga hukum untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif," tambah Ozha.

 

Saat tanya jawab dengan pendengar RRI Semarang, salah seorang pendengar mengajukan pertanyaan terkait pengaruh pendidikan hukum sejak dini yang diyakini memberikan dampak konkret dalam membentuk karakter positif bagi anak-anak.

 

Ozha memberikan tanggapannya bahwa pendidikan hukum sejak dini bukan hanya tentang transfer pengetahuan hukum, tetapi juga memberikan pengalaman langsung yang melibatkan anak-anak dalam pemecahan masalah hukum sehari-hari. 

 

"Dengan demikian, anak-anak tidak hanya memahami konsep hukum, tetapi juga mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan moralitas, membentuk karakter yang memiliki integritas dan kesadaran akan keadilan," pungkas Ozha. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait