KY Gelar Pelatihan Eksplorasi KEPPH di Wilayah Kalimantan Timur
KY menggelar pelatihan kode etik hakim melalui studi kasus laporan masyarakat di KY yang diikuti oleh 56h hakim ini untuk wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya yang berlangsung pada 19-22 Juli di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kalimantan Timur.

Balikpapan (Komisi Yudisial) – Salah satu tugas Komisi Yudisial (KY) adalah meningkatkan kapasitas hakim. KY menggelar pelatihan kode etik hakim melalui studi kasus laporan masyarakat di KY yang diikuti oleh 56h hakim ini untuk wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya yang berlangsung pada 19-22 Juli di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kalimantan Timur.

 

“Pelatihan KEPPH ini merupakan implementasi kebijakan dari KY yang lebih ke arah aspek pencegahan. Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kritis terhadap aspek-aspek normatif KEPPH, meningkatkan kemampuan hakim dalam mengoptimalkan pelaksanaan KEPPH khususnya poin-poin yang paling banyak mendapatkan perhatian masyarakat, serta meningkatkan kemampuan hakim dalam mengidentifikasi potensi diri," jelas Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Untung Maha Gunadi dalam sambutannya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Sukma Violetta menyampaikan apresiasinya kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah bermitra dalam pelatihan KEPPH, serta semua yang telah berkontribusi secara substantial dalam pelaksanaan agenda acara ini.

 

Selain itu, Sukma mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan studi yang dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan KEPPH bagi para hakim di tiga lingkungan peradilan yaitu peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara (TUN).

 

“KEPPH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan hakim dalam melakukan identifikasi, dan menegakkan hukum nasional yaitu peningkatan penanganan perkara untuk meningkatkan kualitas dan integritas hakim," pungkas Sukma. (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait