Pengadilan Bukan Tempat Pertempuran Kepentingan
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menjadi keynote speaker pada Forum Diskusi Publik Sinergisitas KY dengan APH dan Pemda di Wilayah Pontianak

Pontianak (Komisi Yudisial) -  Sistem peradilan di Indonesia menempatkan polisi, jaksa dan pengadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum, sehingga para aparat penegak hukum (APH) menjadi aktor yang sangat menentukan  proses penegakan peradilan.

 

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari  menjadi keynote speaker pada Forum Diskusi Publik Sinergisitas KY dengan APH dan Pemda di Wilayah Pontianak menyampaikan peran KY yang hadir menjadi bagian penting dalam menjaga martabat dan keluhuran hakim.

 

Tantangan advokasi hakim bukan hanya perihal teknis untuk menjaga proses peradilan di dalam gedung peradilan, lebih jauh Taufik berharap melalui sinergitas ini KY dapat membangun paradigma pemikiran APH dan publik untuk melihat pengadilan sebagai tempat agung dan luhur untuk menyelesaikan seluruh permasalah bukan hanya tempat "bertempur" saja.

 

"Pengadilan dilihat sebagai tempat bertempur kepentingan dalam posisinya masing-masing, kejaksaan berupaya untuk membuktikan bahwa kasus yang  dibawa itu diputus bersalah, terdakwa berharap bebas atau diringankan. Jadi datang ke pengadilan itu dalam posisi bahwa mereka yang harus mendapat manfaat dari proses peradilan itu, bukan dengan pola berpikir mari kita serahkan apapaun yang terjadi agar kebenaran terungkap, itu yang belum muncul pada paradigma berpikir kita sehingga perilaku anarkis masih saja terjadi di peradilan" ungkap Taufik.

 

Perilaku anarkis di pengadilan merupakan salah satu bukti bahwa hakim belum dipandang sebagai sosok terhormat.  Taufik memberi catatan untuk para hakim agar terus menjaga mawah korps hakim dengan memulau dari menjaga dirinya sendiri.

 

"Kehormatan itu tidak diminta, kehormatan akan muncul dari perilaku baik yang dirasakan oleh masyarkat. Jangan tunjukan sikap-sikap yang mampu membuat orang takut, tetapi ciptakanlah hakim yang terhormat," tutup Taufik.

 

Sinergitas KY dengan APH dan Pemda di Kota Pontianak ini merupakan rangkaian program Advokasi Hakim seri kedua dari 4 seri yang akan dilakukan. Selanjutnya, sinergisitas akan digelar secara offline (langsung) di Kota Yogyakarta dan Makassar. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait