KY Buka Pintu Seluasnya Bagi Masyarakat Ikuti Seleksi CHA dan Hakim ad hoc di MA
Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah

Jakarta (Komisi Yudisial) – Dalam kesempatan konferensi pers secara virtual pada Senin (22/11), Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah yang didampingi Juru Bicara KY Miko Ginting membuka kesempatan tanya jawab bagi rekan pers yang hadir. Salah satu rekan pers menanyakan apakah ada perbedaan perlakuan untuk rekrutmen calon hakim agung (CHA) dengan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA). Nurdjanah menjawab tentunya calon hakim ad hoc yang dicari adalah yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang Tipikor. Sehingga untuk soal tes kualitasnya nanti akan disesuaikan dengan bidangnya.

 

“Namun secara teknis proses tidak ada bedanya, sama dengan proses rekrutmen CHA. Karena hakim ad hoc duduk sama rata dengan hakim agung di majelis, bunyi putusan juga putusan MA. Sehingga secara kualitas dan kapasitas calonnya harus sama antara hakim agung dan hakim ad hoc,” jelas Nurdjanah.

 

Nurdjanah juga ditanyakan mengenai beberapa CHA dianggap memiliki nilai kontroversi, mengapa bisa lolos sampai tahap wawancara? Nurdjanah menjawab pada dasarnya KY tidak melarang CHA punya harta banyak, asalkan harta kekayaan itu jelas asal usulnya. Apakah dari warisan, atau pasangannya memiliki bisnis misalnya. Oleh karena itu, dalam proses rekam jejak KY berkerja sama dengan lembaga lain, misalnya KPK.

 

“Laporan KPK ini kita satukan dengan laporan dari masyarakat. Lalu kita klarifikasi. Jika tidak mampu menjawab, itu jadi catatan. Jika bisa dipertanggungjawabkan, boleh,” beber Nurdjanah.

 

Nurdjanah juga ditanyakan bagaimana menjamin CHA Kamar Perdata, bebas atau tidak ada kaitannya dengan mafia tanah? Nurdjanah menjelaskan kembali pada proses rekam jejak, KY mengumpulkan beberapa laporan dari berbagai pihak. Baik dari kejaksaan, kepolisian, MA, dan KY dan berbagai pihak lainnya. Setelah berbagai pihak memberikan laporan, KY akan melakukan klarifikasi .

 

“Jika ada indikasi bagian dari mafia tanah, tentu saja kita tidak akan loloskan. Kita harus optimis. Saya masih ada harapan CHA tidak ada yang bermasalah dengan mafia tanah,” ujar Nurdjanah.

 

Terakhir Nurdjanah ditanyakan bagaimana KY menjaga agar proses rekrutmen ini tidak ada kecurangan? Nurdjanah diplomatis menjawab tentu hal yang sulit bagi KY. Namun komitmen KY dari awal, baik dari Anggota KY hingga level staf yang terlibat proses rekrutmen, punya niat tidak ada kepentingan. Tujuannya bisa menghasilkan CHA yang punya kredibilitas dan kapasitas. Sehingga proses rekrutmen dilaksanakan dengan guidance yang jelas, untuk menghindari ada kecurangan.

 

“KY membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen, baik langsung ke pusat, maupun melalui perwakilan di daerah. Sehingga KY menunggu partisipasi masyarakat, termasuk dari rekan pers,” pungkas Nurdjanah. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait