Penghubung KY Papua Gelar Diskusi Publik
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua menggelar diskusi publik untuk menjaring masukan dari penerima layanan dan mitra kerja di Kantor Penghubung KY Papua, pada Kamis (27/11/2025).

Jayapura (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua menggelar diskusi publik untuk menjaring masukan dari penerima layanan dan mitra kerja di Kantor Penghubung KY Papua, pada Kamis (27/11/2025). Koordinator Penghubung KY Papua Methodius Kossay menjelaskan tugas dan wewenang KY sebagai pengawas perilaku hakim di wilayah Papua dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB). Luasnya wilayah kerja dan minimnya SDM di Penghubung KY Papua menjadi dasar perlunya keterlibatan dan masukan dari publik.

"Penghubung KY Papua sudah ada sejak akhir tahun 2022 dan bergerak untuk memantau perilaku hakim di Papua, termasuk tiga DOB. Dalam kesempatan ini, kami berharap mendapat masukan dan sama-sama kita kawal," jelas Kossay.

Lanjut Kossay, tugas-tugas KY di antaranya: melakukan seleksi calon hakim agung, menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), melakukan pemantauan persidangan, mengadvokasi hakim, peningkatan kapasitas hakim dan menganalisis putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai dasar promosi dan mutasi hakim.

Mewakili peserta diskusi, Naek Sahala selaku anggota organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Jayapura menyampaikan dukungannya untuk turut bersama Penghubung KY Papua mengenalkan tugas dan fungsi KY kepada pengurus dan anggota organisasinya dan mengawal peradilan di Papua. (KY/PKY Papua/Festy)


Berita Terkait