Penghubung KY Jatim Terima Audiensi RRI Surabaya
Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Timur (Jatim) menerima audiensi dari Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, Selasa (2/12/2025) di Kantor Penghubung Komisi Yudisial wilayah Jawa Timur, Surabaya.

Surabaya (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Timur (Jatim) menerima audiensi dari Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, Selasa (2/12/2025) di Kantor Penghubung Komisi Yudisial wilayah Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Stasiun RRI Surabaya Unggul Supriyadi dan disambut hangat oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur, Dizar Al Farizi didampingi oleh Asisten Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur, Ragil Kusnaning Rini dan M. Zamroni.

Unggul mengatakan, kunjungannya beserta tim dari RRI Surabaya selain sebagai bentuk kunjungan balasan karena Penghubung KY Jatim sudah sering berkunjung ke RRI Surabaya juga untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan kerja sama antara RRI Surabaya dengan PKY Jatim. 

"Kami berharap bahwa selanjutnya ada kolaborasi konkrit berupa siaran agar masyarakat dapat mengenal lebih dalam tentang kelembagaan KY," ujar Unggul. 

Sebagai sesama institusi negara, lanjut Unggul, sudah menjadi kewajiban RRI untuk menyebarluaskan informasi tentang lembaga negara. "Kami juga berharap personel Penghubung KY Jatim juga dapat memberikan wawasan dan pengetahuan tentang tugas dan kewenangan KY seperti yang tertuang dalam pasal 24B UUD NKRI Tahun 1945 maupun UU KY kepada masyarakat luas. Kami memiliki beberapa program yang dapat diisi dengan menghadirkan narasumber dari KY," urai Unggul.

Dizar menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kunjungan RRI Surabaya ke kantor PKY Jatim. 

Dizar menambahkan bahwa hubungan antara RRI Surabaya dengan Penghubung KY Jatim yang sudah terjalin lama dapat kembali ditingkatkan. Publik perlu mendapatkan sosialisasi dan edukasi yang memadai agar tidak terjadi bias informasi, khususnya menyangkut isu soal hakim dan peradilan. 

"Di sinilah peran penting media khususnya RRI sebagai kanal pemberi informasi bagi publik khususnya para pencari keadilan," pungkas Dizar. (KY/PKY Jatim/Festy)


Berita Terkait