Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata didampingi Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ, Anggota KY Amzulian Rifai dan Arie Sudihar Sekjen KY beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/3) di Kantor Markas Besar Polri, Jakarta. Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, selain bersilaturahmi, kunjungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergisitas kedua Lembaga di bidang hukum dan peradilan.
KY berkomitmen untuk membangun sinergisitas dengan kementerian/lembaga, lembaga non pemerintah, media dan masyarakat. Kunjungan ke Polri ini upaya melanjutkan kerja sama yang sudah ada.
"Kedatangan kami untuk menjalin komunikasi agar lebih efektif, karena ada irisan tugas antara kedua lembaga ini. Selain itu, kami membutuhkan dukungan Polri dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan wewenang kami," ungkap Mukti Fajar.
Salah satunya adalah dalam rangka meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tracking terhadap pengawasan hakim dalam hal adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) maupun untuk rekam jejak calon hakim agung dan pengawasan hakim. Lebih dari itu kerjasama ini secara umum untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat, sehingga mendapatkan kepercayaan publik.
“KY berharap sinergisitas ini dapat diperkuat melalui perpanjangan MoU dan akan melakukan kegiatan-kegiatan bersama. Walaupun tetap menjaga independensi masing-masing,” pungkas Mukti Fajar. (KY/Festy)