Jakarta (Komis Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menegaskan praktik transaksional di pengadilann adalah pelanggaran etik hakim yang paling berat, karena berkaitan langsung dengan integritas moral hakim dalam menjalankan tugas yudisial. Anggota KY Abhan juga menilai praktik transaksional sangat mencederai kepercayaan publik terhadap peradilan.
“Kasus semacam ini, termasuk pelanggaran yang sangat berat. Jadi, poin-poin dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH sudah dilanggar. Terlebih ketika KPK sudah menetapkan sebagai tersangka, maka kuat keluar rekomendasi penjatuhan sanksi dari KY adalah pemberhentian tidak dengan hormat," jelas Abhan saat diwawancara terkait pasca penetapan tersangka terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Sabtu (9/2/2026).
Peristiwa ini, menurut Abhan, menjadi dorongan nyata bahwa penguatan kelembagaan KY penting diwujudkan. Abhan menilai keterlibatan pengawasan KY harus dimulai dari rekrutmen hingga promosi hakim.
“Dalam rekrutmen hakim misalnya, saat ini keterlibatan KY hanya pada rekrutmen hakim agung, tetapi terhadap hakim karier dan _ad hoc_ tidak terlibat dari awal. KY harus dilibatkan sejak rekrutmen dan promosi hakim. Tentu ini harus diupayakan melalui revisi UUD KY," ungkap Abhan.
Selain penguatan kelembagaan KY, integritas dan moralitas hakim dalam memutus juga jadi aspek penting dalam upaya bersih-bersih lembaga peradilan secara menyeluruh. Terlebih menurut Abhan, pasca kenaikan gaji sebesar 280%, hakim sudah sepantasnya tidak lagi terlibat pada semua kecurangan pengurusan perkara, terutama yang bersifat transaksional.
“Modusnya berawal ketika hakim memiliki kewenangan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Hakim sebagai Wakil Tuhan di muka bumi harus menjaga integritasnya agar tidak tergiur dengan rayuan dan iming-iming pihak luar yang sedang berperkara. Dari kasus ini kita bisa lihat bahwa kesejahteraan hakim bukan jadi salah satu faktor hilangnya judicial corruption. Intinya integritas, moralitas dari hakim harus betul-betul bisa bekerja profesional," pungkas Abhan. (KY/Halimatu/Festy)
English
Bahasa