Mahasiswa Magang Penghubung KY Jawa Tengah Bagikan Ratusan Masker
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag Semarang) yang melakukan magang di Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah membagikan ratusan masker dan leaflet kelembagaan Penghubung KY Jawa Tengah di sepanjang Jl. Pamularsih, Kota Semarang Jawa Tengah, Senin (30/11/2020).

Semarang (Komisi Yudisial) – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag Semarang) yang melakukan magang di Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah membagikan  ratusan masker dan leaflet kelembagaan Penghubung KY Jawa Tengah di sepanjang Jl. Pamularsih, Kota Semarang Jawa Tengah, Senin (30/11/2020). Jalan Pamularsih dipilih sebagai titik pembagian masker karena merupakan persimpangan yang padat yang menghubungkan antara Kalibanteng, Sampokong, dan Bulusari.

 Ketua kelompok magang, Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah sebagai pencegahan  penyebaran virus covid -19. Di samping itu, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui dan mengenal apa itu Penghubung KY, fungsi serta kewenangannya.

Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah Muhammad Farhan mengatakan, pembagian ratusan masker ini merupakan bagian dari aktualisasi kepedulian Penghubung KY Jawa Tengah bersama dengan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Untag Semaran.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari edukasi public untuk mendekatkan diri Penghubung KY Jawa Tengah di masyarakat. Semoga pandemic ini segera berakhir dan hidup normal kembali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Penghubung KY Jawa Tengah di penghujung tahun 2020 menerima mahasiswa magang dari FH Untag Semarang berjumlah lima orang. Kegiatan magang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pembagian jadwal terbatas, menggunakan masker, dan cuci tangan dan larangan berkerumun. (KY/Farhan/Festy)


Berita Terkait