Makassar (Komisi Yudisial) – Hari Senin (23/11) di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (Penghubung KY Sulsel), diadakan penerimaan dan pembekalan bagi mahasiswa yang akan melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKN). Sebanyak dua belas orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang akan melaksanakan program KKN ini. KKN kali ini dinamakan KKN Covid-19 oleh pihak Kampus.
Seluruh Personil Penghubung KY Sulsel hadir dalam kegiatan ini. Mahasiswa diberikan pengenalan mengenai KY, dan juga diberikan pengarahan mengenai aturan yang mesti mereka ikuti selama melakukan KKN di Kantor Penghubung KY Sulsel.
“Kami pada dasarnya sangat senang dengan dipilihnya Penghubung KY Sulsel untuk kesekian kalinya oleh Fakultas Hukum UMI, untuk menempatkan mahasiswanya dalam rangka melaksanakan KKN,” sambut Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis.
“Namun mengingat kondisi pandemi covid-19, maka kami berharap adik-adik mahasiswa bisa senantiasa menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama,” tambah Azwar.
“Kami sangat berterimakasih sekali bisa diterima dengan baik di Kantor Penghubung KY Sulsel untuk melaksanakan KKN” jawab Andi Akhmad, koordinator mahasiswa KKN. “Insya Allah kami akan mematuhi aturan yang ada di Penghubung KY Sulsel ini, dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” janji Akhmad. (KY/Dewi/Noer)