Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Rabu (2/9).
Ambon (Komisi Yudisial) - Untuk meningkatkan sinergisitas antar lembaga, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Rabu (2/9).
Dalam silaturahmi tersebut, Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina didampingi dua asisten Penghubung KY Maluku Marselinus Wokanubun dan Ridwan M. Rolobessy berbincang dengan Ketua PT Ambon H. Zainuddin terkait upaya mewujudkan peradilan bersih. Salah satu topik yang dibahas adalah peningkatan kapasitas hakim.
"KY diberikan amanat oleh undang-undang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluyuran martabat dan perilaku hakim. Selain Itu, KY juga diberikan tugas untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan hakim," ujar Amin.
Merespon kedatangan Penghubung KY Wilayah Maluku, Ketua PT Ambon H. Zainuddin bemenyambut baik. "Secara kelembagaan, KY merupakan orang tua bagi para hakim. Tentunya keluhan-keluhan hakim harus disampaikan ke KY sehingga kami merasa senang dengan kunjungan dari KY dalam hal ini Penghubung KY Maluku sebagai perwakilan KY di daerah," pungkas Zainuddin. (KY/Amir/Festy)