Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) melaksanakan pengabdian masyarakat berbentuk penyuluhan sadar hukum, Senin (10/2) di Gedung Aula Kelurahan Patemon Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.
Semarang (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) melaksanakan pengabdian masyarakat berbentuk penyuluhan sadar hukum, Senin (10/2) di Gedung Aula Kelurahan Patemon Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari tokoh masyarakat dan karang taruna di wilayah Kelurahan Patemon.
“Penyuluhan hukum yang dilakukan teman-teman Magang PKY Jateng ini bermanfaat bagi warga di Kelurahan Patemon. Hal ini sebagai upaya agar masyarakat, terutama kaum muda, agar lebih sadar hukum. Dengan melakukan penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat bermuara pada meningkatnya kesadaran hukum akan terbentuk sifat untuk taat terhadap norma hukum namun juga taat akan norma-norma lainnya.”ujar Ketua Karang Taruna Patemon M. Zuhda Ardiyanto.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini adalah Koordinator PKY Jawa Tengah Muhammad Farhan dan Muchamad Syaiful Rafi dari Sahabat Komisi Yudisial Jawa Tengah.
“Agenda ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan peningkatan pemahaman generasi muda terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga sebagi bentuk aktualisasi program kegiatan magang di PKY Jawa Tengah,” pungkas Farhan. (KY/Farhan/Festy)