Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat didampingi Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Arie Sudihar bertemu dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto untuk mempererat sinergi dua lembaga dalam melaksanakan wewenang dan tugas, Senin (20/1) di Gedung MA, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat didampingi Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Arie Sudihar bertemu dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto untuk mempererat sinergi dua lembaga dalam melaksanakan wewenang dan tugas, Senin (20/1) di Gedung MA, Jakarta.
Selain bersilaturahmi, dalam kesempatan itu Tubagus Rismunandar juga berharap di tahun ini agar KY dan MA dapat meningkatkan kerja sama dalam seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, peningkatan kapasitas hakim, dan pengawasan terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“KY berkomitmen menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang berkapasitas dan berintergritas. Para calon menjalani serangkaian tahapan, hingga akhirnya dinyatakan layak untuk diajukan ke DPR untuk dimintakan persetujuan,” urai Tubagus Rismunandar.
Ditambahkan olehnya, ia berharap pertemuan ini dapat menjadi media pertukaran pendapat agar pelaksanaan wewenang dan tugas kedua lembaga lebih maksimal.
"Semoga ke depannya pertemuan rutin antara KY dan MA dapat terus dilakukan untuk mempererat sinergisitas kedua Lembaga,” harap Tubagus.
Merespon hal itu, Sunarto mengatakan bahwa MA akan mempertimbangkan saran yang diberikan KY karena kedua lembaga ini mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk terwujudnya peradilan yang bersih.
"MA akan terus bekerjasama dengan KY. Kami juga berharap agar silaturahmi tetap terjaga dengan diadakannya pertemuan rutin KY dan MA agar terhidar dari gesekan-gesekan yang tidak diharapkan,’” ungkap Sunarto. (KY/Eka Putra/Festy)