Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara terbuka untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Jumat (15/11) di Gedung KY, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara terbuka untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Jumat (15/11) di Gedung KY, Jakarta.
Wawancara ini diikuti oleh empat calon, yaitu H. Adly (Hakim ad hoc Tipikor di PN Jambi), Agus Yunianto (Hakim ad hoc Tipikor tingkat pertama pada PN Surabaya), H. Anshori (Hakim ad hoc Tipikor tingkat banding pada PT Sulawesi Tengah), dan Hj. Siti Chomarijah Lita Samsi (Hakim ad hoc Tipikor pada PT Surabaya).
Keempat calon menjawab pertanyaan dari panelis yang terdiri dari Anggota KY, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang bertindak sebagai negarawan, dan mantan hakim agung Parman Soeparman.
"Wawancara akan banyak menggali mengenai visi, misi, dan komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, serta penguasaan hukum materiil dan formil para calon," jelas Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Jumat (15/11) di Auditorium KY, Jakarta.
Wawancara, lanjut Jaja, merupakan proses akhir di KY. Proses ini dilaksanakan secara terbuka yang disaksikan oleh media massa, LSM, akademisi dan elemen masyarakat.
"Harapannya publik dapat memantaunya pelaksanaan seleksi. KY berharap dapat menguji integritas dan kemampuan calon hakim ad hoc Tipikor di MA," tambah Jaja.
Sekadar Informasi, seleksi ini untuk mencari tiga calon hakim ad hoc Tipikor di MA. Para calon yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan diusulkan oleh KY ke DPR untuk dimintakan persetujuan diangkat menjadi hakim ad hoc Tipikor di MA. KY berkomitmen akan mengajukan calon yang memenuhi kualitas dan integritas. (KY/Festy/Jaya)