Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin meninjau pelaksanaan seleksi wawancara terbuka calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY), Kamis (13/11) di Auditorium KY Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin meninjau pelaksanaan seleksi wawancara terbuka calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY), Kamis (13/11) di Auditorium KY Jakarta. Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengapresiasi kunjungan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin tersebut karena sebagai bentuk kontrol DPR RI sebagai mitra kerja KY dalam mengukur objektivitas dan validitas KY dalam melakukan proses seleksi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Azis yang telah melakukan kontrol atas apa yang dilakukan KY dalam melakukan checks and balances kekuasaan kehakiman. Sebagai mitra,," ujar Jaja di hadapan para wartawan.
Lebih lanjut Ketua KY menjelaskan, wawancara dilakukan oleh Anggota KY dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung dan pakar kenegarawanan. Pewawancara akan menggali mengenai visi, misi, dan komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, serta penguasaan hukum materiil dan formil para calon.
Nantinya para calon yang lolos seleksi akan diusulkan ke DPR RI untuk dimintakan persetujuan diangkat menjadi hakim agung. Para calon yang diusulkan ke DPR dipastikan adalah CHA terbaik yang memenuhi standar kualitas dan integritas. Selain itu, KY juga akan terus mengoptimalkan komunikasi yang intensif dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyambut positif undangan KY untuk meninjau langsung proses wawancara terbuka seleksi CHA.
"Hasil tinjauan ini dapat menjadi bahan dalam melakukan fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR RI," jelas Azis.
Di hari ketiga ini, para CHA yang menjalani wawancara adalah Artha Theresia Silalahi dan Soesilo dari kamar Pidana , serta Sartono dan Triyono Martanto dari kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak. Hadir sebagai Tim Panelis yaitu Prof. Siti Zuhro yang merupakan negarawan untuk menggali pemahaman CHA sejarah bangsa, dasar negara, serta mekanisme dan struktur sistem hukum Indonesia, serta isu-isu sosial di masyarakat. Selain itu juga hadir J. Djohansjah (kamar Pidana) dan H.M. Hary Djatmiko (kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak) yang bertanya soal kompetensi para calon, serta pengetahuan dan pemahaman hukum formil dan hukum materil terkait dengan pembidangan/kamarisasi hakim agung.
Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 11 orang hakim agung dengan rincian: 3 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 4 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. (KY/Festy/Jaya)