Komisi Yudisial (KY) menggandeng para aparat penegak hukum untuk berdialog antar dalam Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) berbentuk sarasehan hukum berjudul Pembudayaan Hukum Masyarakat, Jumat (30/8) di Kantor Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Bitung (Komisi Yudisial) - Dalam upaya perbaikan dunia peradilan di Indonesia, Komisi Yudisial (KY) menggandeng para aparat penegak hukum untuk berdialog antar dalam Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) berbentuk sarasehan hukum berjudul Pembudayaan Hukum Masyarakat, Jumat (30/8) di Kantor Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. KY yakin hal ini dapat menumbukan pemahaman atau pengetahuan hukum, serta perbaikan peradilan di Indonesia.
"Dengan komunikasi dan pertemuan antara penegak hukum dengan masyarakat dalam sarasehan hukum ini akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengubah perspektif terhadap dunia peradilan saat ini. Harapannya ke depan masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam upaya perbaikan dunia peradilan di wilayah Bitung," harap Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Roejito.
Sementara Kepala Kepolisian Resort Bitung Ronny Sinuga mengatakan, meski secara umum masyarakat sudah memahami tugas-tugas dari kepolisian, tetapi masyarakat perlu mengetahui fungsi kepolisian.
"Di kepolisian ada fungsi-fungsi yang melekat seperti, fungsi intelkam yang bertugas sebagai deteksi dini. Ada juga fungsi reserse yang bertugas sebagai fungsi penyidik dan penyelidikan. Selain itu juga ada fungsi bimas atau bimbingan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. s
Selain itu ada juga polanta yang bertugas menjaga ketertiban masyarakat," jelas Ronny.
Untuk menjalankan tugas dan fungsi itu, Ronny mengakui bahwa kepolisian masih jauh dari harapan publik. Namun Ronny meyakinkan, sejauh ini pihak kepolisian telah merubah mindset dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam upaya memberikan pelayanan terhadap publik.
"Meskipun kepolisian belum dapat melaksanakan pelayanan seperti yang diharapkan publik secara keseluruhan, namun, sejauh ini upaya yang telah kami lakukan salah satunya yaitu mengubah mindset dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat," ucap Ronny.
Penegakan hukum melalui pendekatan humanis memang sudah menjadi trend positif saat ini. Senada dengan Ronny, narasumber dari kejaksaan Muhammad Taufik Thalip menjelaskan bahwa kejaksaan juga telah mengubah mindset dari simbol kekuasaan menjadi simbol pelayanan masyarakat.
"Kejaksaan juga telah mengubah mindsetnya dari simbol kekuasaan menjadi simbol pelayanan masyarakat, sehingga yang kami lakukan adalah melalui pendekatan yang humanis, dan memang sesungguhnya aparat penegak hukum adalah pelayan masyarakat. Jadi buang jauh-jauh anggapan yang lalu, bahwa penegak hukum adalah arogan karena memiliki kekuasaan," cetus Taufik.
Selain Ronny dan Taufik juga hadir sebagai narasumber dalam sarasehan hukum yaitu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung M. Alfi Syahrin Usup, dan camat Maesa Sefferson Sumampouw. (KY/Adnan/Festy)