Berita
-
Mahasiswa Magang Penghubung KY Jawa Tengah Bagikan Ratusan Masker
Semarang (Komisi Yudisial) – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag Semarang) yang melakukan magang di Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah membagikan ratusan masker dan leaflet kelembagaan Penghubung KY Jawa Tengah di sepanjang Jl. Pamularsih, Kota Semarang Jawa Tengah, Senin (30/11/2020). Jalan
-
Hari ini, KY Mulai Gelar Wawancara Terbuka dengan Protokol Kesehatan
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) RI menyelenggarakan wawancara terbuka tiga belas calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung mulai hari ini, Rabu 2 Desember 2020 hingga Jumat, 4 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta telah menyerahkan hasil swab test PCR dengan hasil tes negatif
-
Calon Anggota KY Periode 2020 - 2025 Ikuti Fit And Proper Test
Jakarta (Komisi Yudisial) - Setelah melaksanakan penulisan makalah pada Senin (30/11), tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2020 - 2025 mengikuti fit and proper test oleh Komisi III DPR RI di Ruang Sidang Komisi III, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (1/12). Tujuh calon yang mengikuti fit and propertest tersebut
-
KY Raih Terbaik ke-4 Pengelolaan JDIH Nasional
Jakarta (Komisi Yudisial) - Di penghujung tahun 2020, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Yudisial (KY) mendapat apresiasi dalam JDIH Nasional Awards Tahun 2020 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lt. 4, Kantor BPHN, Cililitan, Jakarta, Kamis (26/11). KY sudah terintegrasi dengan
-
Jaga Keamanan Data Pribadi Anda!
Depok (Komisi Yudisial) – Materi kedua di hari terakhir (26/11) Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim oleh Komisi Yudisial (KY) adalah “Perlindungan Data Pribadi dan Hak Untuk Dilupakan”. Dosen Hukum Bina Nusantara Bambang Pratama menjadi narasumber pada materi tersebut. Dalam kesempatan tersebut Bambang banyak mendapatkan pertanyaan terkait keamanan data pribadi oleh
-
KY Loloskan 13 CHA Khusus Pajak dan Calon Hakim ad hoc MA di Tahap Kesehatan dan Kepribadian
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 orang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) pada seleksi kesehatan dan kepribadian melalui penetapan dalam rapat pleno KY, Rabu (25/11) di Gedung KY, Jakarta. Adapun rinciannya, yaitu: 1 orang calon hakim agung Kamar Tata Usaha
-
Hakim Peserta Workshop Jarak Jauh Diajari K.I.A.T. Memutus
Depok (Komisi Yudisial) – Hari terakhir (26/11) Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim oleh Komisi Yudisial (KY) diiisi oleh Dosen Psikologi Universitas Indonesia Rudolf W. Mattindas. Mattindas mengisi materi “K.I.A.T. Memutuskan”. Inti dari materinya adalah melihat suatu putusan dari sisi psikologi.KIAT pertama ‘K’ adalah kriteria. Keputusan dibuat melalui pemilihan opsi.
-
Terapkan Protokol Kesehatan, Penghubung KY Sulsel Terima Mahasiswa KKN
Makassar (Komisi Yudisial) – Hari Senin (23/11) di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (Penghubung KY Sulsel), diadakan penerimaan dan pembekalan bagi mahasiswa yang akan melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKN). Sebanyak dua belas orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang akan melaksanakan program KKN ini. KKN kali
-
KY Raih Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta (Komisi Yudisial) - Di tengah pandemi covid-19, Komisi Yudisial (KY) kembali mempertahankan predikat Menuju Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian. KY meraih peringkat kedua di predikat Menuju Informatif dengan perolehan nilai 86. Sementara peringkat pertama diraih oleh Bank Indonesia dan Badan
-
Hakim Perlu Strategi Hadapi Saksi Perkara Khusus
Depok (Komisi Yudisial) – Albertina Ho juga mendapat banyak pertanyaan dan saran terkait menghadapi pihak dalam perkara khusus. Salah seorang hakim menceritakan pengalamannya bersidang kasus pornografi, dan hendak memeriksa barang bukti. Penasihat hukum terdakwa penyebar video nyeletuk bahwa orang yang di dalam video bukan korban, dan meminta videonya diputar. Korban