Berita
-
Wacana Pemiskinan Koruptor Dinilai CHA Ahmad Shalihin Tidak Boleh Melebihi Korupsinya
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung kamar Pidana kedua yang diwawancara di hari pertama, Senin (8/7/2024) adalah Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Ahmad Shalihin. Ia dicecar terkait wacana pemiskinan kepada koruptor. Ahmad Shalihin mengaku kurang setuju dengan hal itu. Ia menilai bahwa koruptor tidak bisa dihukum melebihi kejahatan yang dilakukan.
-
PDN Diretas, CHA Abdul Azis: Pelaku Peretas dan Lembaga Harus Bertanggung Jawab
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung kamar Pidana Abdul Aziz ditanya pendapatnya terkait pertanggungjawaban pidana dalam kasus peretasan hingga kebocoran data pada Pusat Data Nasional (PDN). Azis menjelaskan, adanya sistem elektronik dalam pengolahan data menunjukkan bahwa penyelenggaraan negara sudah berkembang dan berjalan sesuai perkembangan zaman. Oleh karena itu, kebocoran dan
-
KY Mulai Wawancara 19 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka terhadap 19 calon hakim agung dan 3 calon hakim _ad hoc_ Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada Senin s.d Kamis, 8 s.d 11 Juli 2024 di Auditorium KY, Jakarta. Selain dapat disaksikan langsung, wawancara disiarkan melalui kanal
-
KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 ad hoc HAM di MA Menuju Wawancara
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 19 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun
-
Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM di MA Jalani Seleksi Kesehatan-Kepribadian
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebanyak 37 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) menjalani seleksi tahap ketiga, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. Seleksi ini terdiri dari pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat. Para calon itu terlebih
-
37 Calon Hakim Agung dan 6 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Lolos Seleksi Kualitas
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 37 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat,
-
133 Calon Hakim Agung dan 20 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Lolos Seleksi Administrasi
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 pada Selasa (27/2/2024). Sebanyak 133 calon dari 143 pendaftar konfirmasi calon hakim agung , dan 20 calon dari 24 pendaftar konfirmasi calon
-
KY Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) hingga Selasa, 27 Februari 2024, dari jadwal sebelumnya Kamis, 22 Februari 2024. Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi CHA dan calon hakim ad hoc
-
Asas Cepat di Kasasi Tak Terpenuhi Karena Tidak Ada Hakim Ad Hoc HAM di MA
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sejak dikeluarkannya Perpu Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, tercatat sudah empat peristiwa yang telah diadili di Pengadilan HAM, yaitu Peristiwa Timor Timur pasca jajak pendapat tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, Abepura
-
Hakim ad hoc HAM Harus Kuasai Hukum Internasional
Jakarta (Komisi Yudisial) - Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia adalah pengadilan domestik atau nasional. Disebut unik, karena tidak berafiliasi dengan ketentuan hukum internasional. Namun, Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Dian Rositawati berpandangan bukan berarti seorang hakim ad hoc HAM tidak wajib memahami hukum internasional. Karena karakteristik