
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 berhasil melewati seleksi kesehatan dan kepribadian, kemudian berhak mengikuti seleksi wawancara pada Rabu s.d Sabtu, 6 s.d. 9 Agustus 2025 di Auditorium KY, Jakarta.
Keputusan kelulusan seleksi tersebut diambil dalam Rapat Pleno KY yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025 di Gedung KY, Jakarta.
“Seleksi kesehatan telah dilaksanakan pada Rabu s.d. Kamis, 11 s.d. 12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Untuk asesmen kompetensi dan kepribadian dilaksanakan pada Senin s.d Jumat, 16 s.d. 20 Juni 2025 secara daring. Kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi yang dimulai pada pertengahan Juli 2025 hingga 28 Juli 2025. Para calon yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi wawancara,” ucap Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers secara daring, Kamis (31/7/2025).
Dalam kesempatan sama, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menyebutkan selengkapnya nama-nama para calon yang dinyatakan lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian.
"Mereka terdiri dari 6 calon dari Kamar Perdata, 2 calon dari Kamar Pidana, 4 calon dari Kamar Agama, 1 calon dari Kamar Militer, 1 calon dari Kamar Tata Usaha Negara, dan 6 calon dari Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak 3 orang," jelas M. Taufiq.
Berikut 20 nama calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian:
Untuk Kamar Pidana, yaitu Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjaitan, dan Suradi.
Kamar Perdata, yaitu Ennid Hasanuddin dan Heru Pramono.
Kamar Agama, yaitu Abd. Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, dan Muhayah.
Kamar Militer, yaitu Agustinus Purnomo Hadi. Kamar Tata Usaha Negara yaitu Hari Sugiharto. Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak, yaitu Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, dan Wahyu Widodo.
Sementara para calon hakim ad hoc HAM di MA adalah Prof. Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Moh Puguh Haryogi.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkas M. Taufiq. (KY/Airin/Festy)