Tubagus Rismunandar Ruhijat pada Selasa (28/05) secara resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) yang baru. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Gedung KY oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus
Jakarta (Komisi Yudisial) – Tubagus Rismunandar Ruhijat pada Selasa (28/05) secara resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) yang baru. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Gedung KY oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, dengan Sesmenko Kemaritiman Agus Purwoto dan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito sebagai saksi penandatanganan SK. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Anggota KY, Sekretaris Jenderal dari Kementerian/Lembaga lain, pejabat struktural KY, Tenaga Ahli KY, dan staf di lingkungan KY.
Dalam sambutannya, Jaja menyampaikan bahwa menurut Pasal 24b UUD 1945, KY adalah lembaga negara yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
“KY lahir dimana lembaga peradilan mendapat sorotan dari masyarakat. Jadi ada banyak tantangan bagi Sekjen KY baru. Banyak beberapa hal penting dan mendesak sesuai dengan semangat reformasi KY yang harus diselesaikan,” kata Jaja.
Jaja berpesan, seluruh tantangan jangan dianggap sebagai suatu hal yang berat, tetapi menjadi suatu semangat untuk berkarya.
"Jadikan perbuatan Kita untuk KY sebagai ladang ibadah," pungkas Jaja.
Setelah sambutan dari Jaja, acara ditutup dengan doa. Selanjutnya hadirin yang hadir dalam pelantikan memberikan ucapan selamat kepada Sekjen KY terpilih. (KY/Noer/Festy)