KY Gelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas Narasumber
Komisi Yudisial (KY) menggelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas Narasumber KY yang diikuti Anggota KY, Tenaga Ahli KY, dan pejabat struktural eselon ll dan lll.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Pelatihan Pengembangan Kapasitas Narasumber KY yang diikuti Anggota KY, Tenaga Ahli KY, dan pejabat struktural eselon ll dan lll. Pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas narasumber pelatihan yang diadakan oleh KY.
 
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari program yang telah dicanangkan oleh Bagian Peningkatan Kapasitas Hakim, yakni menjadikan KY sebagai centre of ethic,” ujar Anggota KY Joko Sasmito dalam sambutannya, Rabu (30/01) di Gedung KY, Jakarta.
 
Sesuai amanat undang-undang, KY diberikan tugas untuk meningkatkan kapasitas hakim melalui pelatihan atau workshop pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan tematik. Namun narasumber pelatihan tersebut didominasi dari luar KY sehingga pembekalan ini diharapkan sebagai upaya untuk mempersiapkan narasumber dari KY.
 
“Memang kita tidak semua bisa lepas dari kerja sama dengan orang lain dalam melakukan kegiatan, misalnya menyiadakan akomodasi atau ahli bidang tertentu. Tapi diharapkan ke depannya narasumber pelatihan KY bisa dari KY sendiri,” harap Joko.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat membuka acara mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, KY sebagai lembaga etik sudah seharusnya memiliki SDM yang mumpuni terkait etik.
 
“Apalagi kita mengharapkan ke depan seluruh yang berkaitan dengan etik muaranya ke KY. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan diri jika konten etik tersebut dibutuhkan lembaga lain, kita sudah punya persiapan,” pungkas Jaja.
 
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu-Jumat, 30 Januari – 1 Februari 2019.(KY/Noer/Festy)

Berita Terkait