Hakim Agung Harus Berintegritas
Tenaga Ahli Komisi Yudisial (KY) Imran saat menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPC Permahi Babel), Senin (29/10) di Ruang Pers KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – "Menjadi seorang hakim agung tidaklah mudah. Ia haruslah seseorang yang memiliki integritas tinggi. Dicari manusiq setengah dewa untuk menjadi hakim, terlebih hakim agung,” ujar Tenaga Ahli Komisi Yudisial (KY) Imran saat menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPC Permahi Babel), Senin (29/10) di Ruang Pers KY, Jakarta. 
 
Hal tersebut menjawab pertanyaan mahasiswa peserta audiensi terkait integritas hakim.   “Bagaimana cara KY mengetahui integritas hakim?” tanya Ardiansyah Jaya.
 
Menurut Imran, proses seleksi calon hakim agung melewati jalan yang tidak pendek. Setelah melalui seleksi administrasi yang mencakup umur, jenjang pendidikan dan pengalaman, maka akan memasuki tahap seleksi kualitas. Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
 
Bagi calon yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi: asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat. 
 
"Di tahap ini KY melakukan penelusuran rekam jejak. Jika calon hakim agung seorang dosen, lalu ia pernah melakukan jual beli nilai, akan terungkap,” tegas Imran.
 
Dalam rangka penelusuran rekam jejak, KY bekerja sama dengan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aliran dana yang tidak wajar dari calon hakim agung.
 
“KY memiliki tim investigasi untuk penelusuran jejak. KY juga bekerja sama dengan KPK terkait LHKPN dan aliran dana yang tidak wajar dari calon hakim agung. Jadi semua informasi akan ketahuan," jelas imran. (KY/Eva/Festy)

Berita Terkait