Ketua KY Terima Kunjungan IPPMK
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto menerima kunjungan dari Anggota Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) se-Jabodetabek di Ruang Pers KY, Jakarta, Kamis (19/7).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto menerima kunjungan dari Anggota Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) se-Jabodetabek di Ruang Pers KY, Jakarta, Kamis (19/7). Kunjungan tersebut dalam rangka bersilaturahmi dan mengenal lebih dekat dengan KY.
 
Dalam kesempatan itu, Jaja menjelaskan tentang wewenang dan tugas KY. 
Sesuai amanat undang-undang, KY diberikan salah satu wewenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Selanjutnya, IPPMK juga menyoroti soal perilaku dan jabatan hakim sebagai profesi mulia.
 
"Perilaku itu melekat pada jabatannya. Jadi, bila kode etik dijunjung tinggi oleh semua stakeholders, maka peradilan bersih dan akuntabel dapat lebih mudah dicapai," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menjelaskan kaitan perilaku hakim dan kode etik.
 
Di dalam menjalankan tugas dan kesehariannnya, hakim harus menjaga kewibawaannya dengan berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto menyambut baik kunjungan ini. Ia juga mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk IPPMK bersinergi dengan KY dalam membantu tugas-tugas KY untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam menegakkan hukum. (KY/Yuni/Festy)

Berita Terkait