Komisi Yudisial (KY) menetapkan Ketua Bidang KY Paruh Kedua Periode Juli 2018-Desember 2020, setelah pada Jumat (29/6)
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menetapkan Ketua Bidang KY Paruh Kedua Periode Juli 2018-Desember 2020, setelah pada Jumat (29/6) melakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2018-Desember 2020.
“Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno pada Senin, 9 Juli 2018 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota KY di Ruang Rapat Pimpinan KY,” ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam siaran pers, Senin (9/7).
Lebih lanjut Farid menyampaikan, penetapan ketua bidang ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga.
Berikut adalah susunan Pimpinan dan Anggota KY Paruh Kedua Periode Juli 2018-Desember 2020:
1. Ketua: Jaja Ahmad Jayus
2. Wakil Ketua: Maradaman Harahap
3. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim: Aidul Fitriciada Azhari
4. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi: Sukma Violetta
5. Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan: Sumartoyo
6. Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim: Joko Sasmito
7. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi: Farid Wajdi
Ditemui terpisah, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengungkapkan bahwa kepemimpinan baru ini memiliki target untuk meningkatkan kinerja KY dari sebelumnya. Hal yang telah baik ditingkatkan, yang belum akan terus didorong agar hasilnya dapat menjadi maksimal.
“Terkait tupoksi, insya Allah kita akan tingkatkan apa saja yang masih kurang. Misalnya untuk bagian pengawasan hakim, masih ada tunggakan perkara. Kita akan cari solusinya bersama. Kita akan kikis agar KY semakin meningkat kinerjanya,” pungkas Maradaman. (KY/Noer/Festy)