Jaja Ahmad Jayus dan Maradaman Harahap terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode Juli 2018-Desember 2020.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Jaja Ahmad Jayus dan Maradaman Harahap terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode Juli 2018-Desember 2020. Jaja dan Maradaman berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY Periode Juli 2018-Desember 2020, Jumat (29/6) di Auditorium KY, Jakarta.
Rapat pemilihan yang dipimpin langsung oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dilakukan dalam dua tahap. Yaitu, dimulai dengan pemilihan Ketua dan dilanjutkan pemilihan Wakil Ketua.
Dari total 7 Anggota KY yang memberikan suara, Jaja berhasil mengantongi 5 suara, sementara 1 suara untuk Aidul dan 1 suara lainnya abstain. Untuk Wakil Ketua KY, Maradaman memperoleh 5 suara, dan 2 suara lainnya memilih abstain.
Dalam sambutannya setelah terpilih menjadi Ketua KY, Jaja mengingatkan bahwa KY merupakan lembaga negara yang lahir dari reformasi. KY memiliki tugas yang berat dalam menjaga peradilan di Indonesia sesuai dengan amanah UUD 1945.
“Saya berharap rekan semua di KY untuk serius dalam menjalankan amanat. Dalam menjalankan amanah tidak hanya Anggota KY, tapi juga staf kesetjenan. Mari kita maksimalisasi KY untuk peradilan bersih. Agar sejarah mencatat bahwa KY terlibat dalam proses menciptakan peradilan bersih,” beber Jaja.
Dalam kesempatan yang sama, Maradaman memohon doa kepada semua pihak agar amanah baru yang diembannya ini bisa dijalankan dengan baik, karena nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dan Tuhan.
“Ketua dan Anggota KY harus bersinergi dan bersatu, dan dengan persatuan kita akan memperoleh kekuatan. Dengan kekuatan akan memperoleh kemenangan. Kita satu langkah, bergandengan tangan menjalankan tugas,” pungkas Maradaman.
Sekadar informasi, Jaja Ahmad Jayus menggantikan Aidul Fitriciada Azhari sebagai Ketua KY. Sedangkan Maradaman Harahap menggantikan Sukma Violetta sebagai Wakil Ketua KY. (KY/Noer/Festy)