Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan 8 orang calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 pada seleksi kesehatan dan kepribadian.
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan 8 orang calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 pada seleksi kesehatan dan kepribadian. CHA tersebut adalah Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama; Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata; Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana; dan Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer. Kesemuanya merupakan calon dari jalur karier.
"Kedelapan CHA ini selanjutnya akan mengikuti wawancara terbuka pada Senin-Selasa, 14-15 Mei 2018 di Auditorium KY," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam siaran pers yang dirilis Rabu (9/5).
Menurut Farid, motede penentuan kelulusan para CHA tersebut dilakukan dengan cara mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, serta hasil rekam jejak yang diputuskan dalam Rapat Pleno KY.
"Hal itu dilakukan untuk memenuhi komitmen KY dalam mengutamakan aspek kapasitas dan integritas sebagai standar penting," tambahnya.
Sekadar informasi, seleksi ini untuk mengisi kekosongan 8 jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari: 1 orang di kamar Agama, 3 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Militer dan 1 orang kamar Tata Usaha Negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan). (KY/Festy/Jaya)
--
untuk pengumuman lengkap dapat diakses disini