KY Menjalankan Fungsi Checks and Balances Lembaga Peradilan
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional and Call for Paper 2018 dengan tema “Pemilu 2019 Momentum Penguatan Demokratisasi Indonesia yang Berintegritas”

Ponorogo (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional and Call for Paper 2018 dengan tema “Pemilu 2019 Momentum Penguatan Demokratisasi Indonesia yang Berintegritas”. Seminar yang merupakan kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Jember ini diadakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo (FH UM Ponorogo), Sabtu (31/03).
 
Dalam kesempatan tersebut, Aidul menyampaikan materi “Penguatan Demokrasi Menuju Terwujudnya Mekanisme Checks and Balances dan Kesejahteraan Rakyat”. Menurutnya, KY sebagai lembaga negara tidak memiliki kekuasaan, tapi kewenangan yang diberikan oleh kekuasaan peradilan. Walaupun demikian, KY tetaplah lembaga yang memiliki independensi.
 
“Pertama, KY memiliki keanggotaan yang tidak bisa diberhentikan oleh presiden. Kedua, KY memiliki anggaran sendiri. Ketiga, KY dapat membuat peraturan sendiri. Keempat, KY mewakili diri sendiri di DPR. Terakhir, KY memiliki fungsi ajudikasi atau menyelesaikan perkara,” ujar Aidul.
 
KY hadir sebagai fungsi checks and balances bagi fungsi lembaga peradilan. Walaupun demikian, fungsi checks and balances di Indonesia masih lemah. Misalnya DPR dan DPD. Dengan keanggotaan yang hampir sama, kewenangan dari DPD lebih kecil daripada DPR. Hal ini berbeda misalnya dengan posisi House of Representative dan Senat di Amerika yang memiliki kewenangan yang hampir sama.
 
“Harus diingat bahwa secara filosofis checks and balances tidak dapat dinilai dari kuat atau lemahnya kewenangan. Yang penting adalah dapat menyatukan common of interest dari banyak orang demi kepentingan yang lebih besar,” kata Aidul.
 
Hadir pula sebagai pembicara selain Aidul adalah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Dekan FH UMM 2013-2017 Sulardi, dengan Dosen FH UM Pononorogo Ferry Irawan Febriansyah sebagai moderator.
 
Selain seminar, diadakan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KY yang diwakili Ketua KY dengan FH UM Ponorogo yang diwakili oleh Dekan FH UM Ponorogo Aries Isnandar. Peserta merupakan akademisi yang berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait