Medan (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Abhan mendorong Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut) untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan persidangan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Penghubung KY Sumut, Rabu (30/9/2026), di Medan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Abhan untuk melihat secara langsung kondisi kantor sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas Penghubung KY Sumut dalam mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang KY di daerah.
“Peran Penghubung KY Sumatera Utara harus ditingkatkan, khususnya dalam hal pemantauan dan pengawasan persidangan. Saat ini, pemantauan mendapatkan perhatian khusus, terutama terhadap perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) dan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Abhan.
Menurut Abhan, Penghubung KY Sumut perlu memiliki progres pemantauan terhadap persidangan yang sedang berjalan. Pemantauan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan persidangan berjalan sesuai dengan prinsip peradilan yang berintegritas serta kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“Saya berharap ada progres pemantauan terhadap persidangan yang sedang berjalan dan dilakukan oleh Penghubung KY Sumut saat ini,” lanjut Abhan.
Sementara itu, Koordinator Penghubung KY Sumut Muhrizal Syahputra menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Anggota KY tersebut. Ia menyebut kunjungan Abhan merupakan kunjungan pertama Anggota KY ke Kantor Penghubung KY Sumut.
“Ini merupakan kunjungan pertama Anggota KY Bapak Abhan ke Kantor Penghubung KY Sumut. Kami mengapresiasi perhatian dan arahan yang diberikan pimpinan agar kami dapat mengoptimalkan kerja-kerja pemantauan dan pengawasan persidangan,” ungkap Muhrizal. (KY/PKY Sumut/Festy)
English
Bahasa