Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.473 laporan masyarakat dan 1.546 surat tembusan sepanjang 2017. Wilayah pengadilan yang terbanyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) adalah DKI Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.473 laporan masyarakat dan 1.546 surat tembusan sepanjang 2017. Wilayah pengadilan yang terbanyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) adalah DKI Jakarta.
Rincian 10 provinsi yang terbanyak melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH ke KY secara berturut-turut adalah DKI Jakarta sebanyak 318 laporan (21,59%), Jawa Timur sebanyak 174 laporan (11,81%), Jawa Barat sebanyak 123 laporan (8,35), Sumatera Utara sebanyak 115 laporan (7,81%), Sulawesi Selatan sebanyak 73 laporan (4,96%), Jawa Tengah sebanyak 64 laporan (4,34%), Riau sebanyak 62 laporan (4,21%), Sumatera Selatan sebanyak 48 laporan (3,26%), Sumatera Barat sebanyak 41 laporan (2,78%), dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 40 laporan (2,72%).
“Data mengenai laporan masyarakat menggambarkan animo para pencari keadilan untuk menyampaikan laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim masih besar,” urai Juru Bicara KY Farid Wajdi saat press lunch saat menyampaikan siaran pers Penanganan Laporan Masyarakat Pengawasan Hakim, Senin (15/1) di Restoran Dua Nyonya, Jakarta.
Berdasarkan jenis perkara, masalah perdata mendominasi laporan yang masuk ke KY, yaitu 679 laporan (46,09%). Untuk perkara pidana berada di bawahnya dengan jumlah laporan 414 laporan (28,10%).
“Data ini menggambarkan dominasi perkara perdata dan pidana karena perkara tersebut berada di ranah kewenangan peradilan umum dengan kompleksitas perkara yang tinggi dan sensitif,” tambah Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY ini.
Perkara lainnya, lanjut Farid, adalah tata usaha negara sebanyak 87 laporan (5,90%), agama sebanyak 86 laporan (5,83%), dan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 78 laporan (5,29%).
Berdasarkan jenis badan peradilan atau tingkatan pengadilan yang dilaporkan, jumlah laporan terhadap pengadilan negeri dalam lingkup peradilan umum sangat mendominasi, yaitu sebanyak 1.073 laporan (72,84%).
“Kemudian berturut-turut, yaitu Mahkamah Agung sebanyak 95 laporan (6,44%), Peradilan Agama sebanyak 88 laporan (5,97%), Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 82 laporan (5,56%), dan Tipikor sebanyak 52 laporan (3,53%).” Pungkas Farid. (KY/Noer/Festy)