Dua Anggota KY mengambil sumpah di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Jumat (12/2) di Istana Merdeka, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) – Menggenapi jumlah tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) seperti yang disyaratkan undang-undang, akhirnya dua Anggota KY mengambil sumpah di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Jumat (12/2) di Istana Merdeka, Jakarta. Kedua Anggota KY masa jabatan Tahun 2015-2020 yang mengambil sumpah adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari yang merupakan dari unsur akademisi.
Sebelumnya, baru lima Anggota KY yang mengambil sumpah karena dua nama lain yang diajukan sebelumnya oleh Panitia Seleksi (Pansel) KY ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah Pansel KY mengajukan dua nama pengganti, yaitu Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari, DPR baru menyetujui. Dengan demikian, kini Anggota KY telah lengkap berjumlah tujuh orang, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ketua KY Sementara Maradaman Harahap menyatakan, dengan kedatangan dua Anggota KY yang telah ditunggu-tunggu ini maka Anggota KY sekarang bisa lebih memfokuskan diri kepada tugas-tugas yang telah disusun bersama dengan rekan-rekan di KY.
Ke depan mantan hakim agama ini mengharapkan hubungan yang baik di antara komisioner yang ada. Jangan sampai terjadi perbedaan pendapat di depan umum antar komisioner. Ketujuh orang ini harus kompak, walaupun belum tentu satu pemikiran.
“Selamat datang. Mudah-mudahan mereka bisa memberikan kontribusi yang signifikan di dalam menjalankan tugas di KY,” harap Maradaman. (KY/Noer/Festy)